KPK Beri Lampu Hijau untuk Lahan Meikarta, Tapi Proyek Rusun Tetap Diawasi Ketat

- Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20 WIB
KPK Beri Lampu Hijau untuk Lahan Meikarta, Tapi Proyek Rusun Tetap Diawasi Ketat

Status hukum lahan Meikarta di Bekasi, yang rencananya bakal dipakai buat rusun subsidi, dinyatakan bersih oleh KPK. Pernyataan itu keluar usai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, berkonsultasi ke lembaga antirasuah tersebut. Intinya, KPK memastikan lahan itu clear and clean, bebas dari masalah hukum.

Namun begitu, KPK tetap memberi peringatan. Lewat Jubirnya Budi Prasetyo, mereka meminta Kementerian PKP memastikan proses selanjutnya berjalan tanpa pelanggaran. Mulai dari perizinan sampai pengadaan barang dan jasanya harus transparan.

"Tentu KPK juga mewanti," kata Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

"Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear," terangnya.

Tak cuma soal izin. Begitu proyek pembangunan rusun subsidi itu jalan, proses pengadaan barang dan jasa pun wajib mengikuti aturan yang berlaku. Itu poin penting lainnya yang ditegaskan Budi.

Lalu ada lagi soal distribusi.

"Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel," ujar Budi.

Di sisi lain, Menteri Ara sendiri yang meminta pendampingan KPK. Ia ingin program rusun subsidi ini berjalan lurus, tanpa ada penyimpangan.

"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan," ujar Ara dalam kesempatan yang sama.

"Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," tegasnya.

Jadi, meski landasan hukum lahannya sudah dinyatakan bersih, jalan panjang masih harus ditempuh. Pengawasan ketat akan diterapkan di setiap tahapannya mulai dari awal hingga rumah susun itu benar-benar bisa dihuni masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar