Status hukum lahan Meikarta di Bekasi, yang rencananya bakal dipakai buat rusun subsidi, dinyatakan bersih oleh KPK. Pernyataan itu keluar usai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, berkonsultasi ke lembaga antirasuah tersebut. Intinya, KPK memastikan lahan itu clear and clean, bebas dari masalah hukum.
Namun begitu, KPK tetap memberi peringatan. Lewat Jubirnya Budi Prasetyo, mereka meminta Kementerian PKP memastikan proses selanjutnya berjalan tanpa pelanggaran. Mulai dari perizinan sampai pengadaan barang dan jasanya harus transparan.
"Tentu KPK juga mewanti," kata Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
"Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear," terangnya.
Tak cuma soal izin. Begitu proyek pembangunan rusun subsidi itu jalan, proses pengadaan barang dan jasa pun wajib mengikuti aturan yang berlaku. Itu poin penting lainnya yang ditegaskan Budi.
Lalu ada lagi soal distribusi.
Artikel Terkait
Bazar Prime Ramadan Jakarta 2026 Digelar di Balai Kota, Dukung UMKM dan Santuni Anak Yatim
Banjir Dua Meter Rendam Pela Mampang, Brimob Evakuasi Warga
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Perairan dekat Sinabang, Tidak Berpotensi Tsunami
Anak Temukan Jasad Ibu Tinggal Tulang Belulang Saat Bersihkan Rumah di Depok