"Kementerian P2MI mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Polri," kata Mukhtarudin.
Dia juga mengungkapkan, kerja sama dengan Polri telah dijalin untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Perlindungan itu dirancang menyeluruh, mulai dari masa pemberangkatan, penempatan, hingga kepulangan.
"Hari ini kami juga melakukan MoU dengan Polri. Ini sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas perlindungan dari hulu ke hilir. Intinya, perlindungan menyeluruh dari negara," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan peran kementeriannya dalam proses ini. Mereka terlibat dalam mendesain tata kelola organisasi agar instansi pemerintah bisa berkolaborasi dengan lebih baik.
"Kami bersama Polri mendesain organisasinya, termasuk membangun tata kelolanya," kata Rini.
Dia bersyukur, persetujuan akhirnya diberikan. "Alhamdulillah, di bulan Juni 2025 ini, KemenPAN-RB telah menyetujui pembentukannya di 11 Polda dan 22 Polres. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan ke seluruh daerah. Tujuannya satu: memastikan negara hadir untuk melindungi kaum rentan, terutama anak dan korban perdagangan orang," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing