Guru SD di Serpong Diamankan, Diduga Cabuli Belasan Murid Sekelasnya

- Rabu, 21 Januari 2026 | 09:15 WIB
Guru SD di Serpong Diamankan, Diduga Cabuli Belasan Murid Sekelasnya

Kabar itu benar-benar mengejutkan warga Serpong, Tangerang Selatan. Belasan siswa sekolah dasar menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri. Peristiwa yang memilukan ini tentu saja membuat banyak pihak, terutama para orang tua, merasa terperanjat dan marah.

Tak tinggal diam, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Upaya penyelidikan pun berjalan cepat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang guru laki-laki berinisial YP (54) pada Senin malam lalu.

Seiring proses pemeriksaan yang intensif, sedikit demi sedikit fakta-fakta kelam di balik kasus ini mulai terungkap.

Korban Berasal dari Satu Kelas yang Sama

Awalnya, laporan yang masuk menyebutkan ada 13 siswa dari sebuah SD di Serpong yang menjadi korban. Orang tua mereka tidak hanya melapor ke polisi, tapi juga membawa persoalan ini ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi hal itu.

"Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak," jelasnya pada Selasa (20/1/2026).

Tri menambahkan sebuah detail yang membuat hati miris: semua korban ternyata berasal dari satu kelas yang sama. Mereka adalah anak-anak berusia 10 hingga 11 tahun. Meski belum memaparkan detail kejadiannya, ia dengan tegas membenarkan, "Iya, mereka sekelas."

Luka yang Tak Terlihat: Trauma Psikis

Dampak dari kejadian mengerikan ini jelas tidak main-main. Menurut Tri Purwanto, meski secara fisik korban terlihat sehat, kondisi psikis mereka jelas terganggu. Trauma itu nyata.

"Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang," ujarnya.

Untuk itu, tim dari UPTD PPA Tangsel kini turun tangan memberikan pendampingan. Mereka akan mendampingi keluarga melalui seluruh proses hukum yang berliku, sekaligus memulihkan kondisi mental anak-anak korban.

"Kita lakukan pendampingan proses hukumnya di polres, pendampingan visum di RSUD Pamulang, sama pemeriksaan psikologi anak setelah itu," tutur Tri.

Pelaku Berhasil Diamankan

Di sisi lain, proses hukum bergulir dengan cepat. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, memaparkan kronologi penangkapan. Pelaku yang ditangkap malam itu bukan guru biasa, melainkan wali kelas dari para korban.

"Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB," kata Wira. "Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya."

Hanya berselang empat jam sejak laporan masuk, YP yang berusia 54 tahun itu sudah berada dalam tahanan. Langkah cepat, namun tentu tak serta merta menghapus luka yang telah terlanjur ditinggalkan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar