Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik

- Rabu, 22 April 2026 | 23:15 WIB
Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik

Kementerian Perindustrian akhirnya angkat bicara soal aturan baru pajak kendaraan listrik. Isu ini mencuat setelah Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 resmi mengatur besaran pajak untuk kendaraan, tak terkecuali mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).

Harapannya sih, regulasi ini nggak bikin penjualan EV jadi lesu. Kalau penjualan jatuh, ya produksi mobil listrik dalam negeri bisa ikut terpukul.

“Mudah-mudahan kenaikan ini tidak berimplikasi besar pada penjualan yang nanti akhirnya berujung pada produksi mobil listrik di Indonesia,” ujar Setia Diarta, Dirjen ILMATE Kemenperin, di Jakarta, Rabu lalu.

Dulu, punya mobil listrik itu bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB). Sekarang, dengan aturan baru itu, situasinya berubah total. Biaya kepemilikan dipastikan naik.

“Total kepemilikan biaya ini akan naik,” jelas Setia.

“Yang tadinya sudah tidak ada PKB atau BBNKB setiap tahun, ini kan akan ada. Dan ini akan menambah operasional ke depannya.”

Di sisi lain, Kemenperin tetap berupaya agar transisi menuju kendaraan listrik nggak melenceng dari target. Saat ini, pangsa pasarnya diklaim sudah nyaris 13 persen, dengan sasaran akhir tahun di angka 15 persen.

Data awal tahun ini sebenarnya cukup menggembirakan. Pada periode Januari-Maret 2026, penjualan BEV melonjak fantastis, 96 persen, menjadi 33.146 unit. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan yang cuma 1,7 persen.

Sementara itu, penjualan mobil konvensional atau ICE justru merosot. Dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Tren ini membuat optimisme bahwa porsi BEV di akhir tahun bisa melambung hingga 19-20 persen.

Menurut sejumlah analis, momentum positif ini harus benar-benar dijaga. Apalagi di tengah gejolak harga energi global yang dipicu krisis geopolitik di Timur Tengah. Meningkatnya adopsi EV bukan cuma soal mengurangi konsumsi dan impor BBM, tapi juga memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.

“Tentu saja adopsi dari transisi kendaraan dari ICE ke listrik ini masih tetap ke arah target kita,” tegas Setia.

Soal insentif ke depan, Kemenperin mengaku masih menunggu keputusan final pemerintah mengenai skema pajak untuk kendaraan listrik. Meski begitu, harapan agar dukungan nonfiskal tetap mengalir sangat besar. Itu penting untuk menjaga semangat industri.

“Minimal fasilitas nonfiskal masih bisa dinikmati untuk kendaraan listrik,” tambahnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar