Operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Pati Sudewo ternyata tak semudah yang dibayangkan. Di lapangan, tim penyidik sempat menghadapi sejumlah kendala serius. Butuh usaha ekstra sebelum mereka akhirnya berhasil mengamankan sang bupati dan mengungkap skema korupsi yang diduga melibatkannya.
Kesulitan itu diakui sendiri oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dalam jumpa pers Selasa malam (20/1), Asep bercerita soal tantangan mengidentifikasi apa yang disebut sebagai 'Tim 8'. Kelompok inilah yang disebut membantu Sudewo memeras calon perangkat desa.
"Terkait dengan adanya istilahnya itu, kesulitan, iya. Jadi di lapangan itu kan kita nggak tahu nih. Ini siapa? Baru tahu. Ini orangnya Bupati, apa namanya? Oknum Bupati, ini 'Tim 8'," ujar Asep.
Memang tidak gampang. Penyidik harus kerja keras mencocokkan satu per satu anggota tim tersebut. Prosesnya berjam-jam, melelahkan.
"Itu setelah pemeriksaan berjam-jam, keterangan dari sana-sini. Kita enggak tahu ini siapanya orangnya, apa kaitannya? Baru kita tanya Kepala Desa yang lain, baru kita tanya para perangkat desa, itu baru ketahuan, 'Oh si orang ini, si ini, si ini. Bagiannya si ini, si ini'," ungkapnya lagi.
Tersangka Sempat Mengelak
Menurut Asep, operasi ini dirancang dengan proses panjang, penuh ketelitian. Namun begitu, saat eksekusi di lapangan, beberapa tersangka yang diamankan masih berusaha mengelak. Mereka sepertinya belum mau mengakui keterlibatan mereka.
"Betul kesulitan menghubungkannya dan lain-lain. Belum mereka (para tersangka) enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin, 'pasti kita ada yang diamankan', itu," jelas Asep.
Singkatnya, OTT ini bukan sekadar serbu dan tangkap. Ada drama ketegangan di belakangnya, pencarian fakta yang rumit, dan tentu saja, pengakuan yang tak mudah didapat.
Artikel Terkait
Polisi Sukarame Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang Demi Cegah Kecelakaan di Palembang
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Tangerang, Lima Pelaku Ditangkap dan Enam Motor Disita
Maling Rumah Kosong di Serang Babak Belur Dihakimi Massa, Pelaku Ternyata Residivis
Habiburokhman: Partisipasi Publik Maksimal dalam Pembahasan Revisi UU Polri