Dubalang dan Adat Jadi Penjaga Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing

- Selasa, 20 Januari 2026 | 21:30 WIB
Dubalang dan Adat Jadi Penjaga Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing

Di Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bicara soal masa depan tambang rakyat di Kuansing. Intinya, kegiatan yang dulu kerap dianggap ilegal itu bakal segera dilegalkan. Tapi, bukan berarti semua dibiarkan bebas. Ada satu elemen kunci yang menurutnya harus diberdayakan: Dubalang dan struktur adat setempat.

Mereka, kata Herry, punya peran vital. Bukan sekadar penjaga ketertiban sosial, tapi juga sebagai pengawas berbasis komunitas dan mediator sengketa lewat musyawarah.

"Peran Dubalang dan struktur adat diberdayakan sebagai penjaga ketertiban sosial, pengawas berbasis komunitas, dan mediator penyelesaian sengketa melalui musyawarah yang sejalan dengan prinsip pendekatan restoratif," jelas Irjen Herry, Rabu (20/1/2026) lalu.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan berlapis dan transparan. Kolaborasi antar-instansi juga mutlak diperlukan. Tujuannya jelas: agar aktivitas tambang ini tak cuma memberi keadilan buat rakyat, tapi juga untuk alam.

"Pengawasan dilakukan secara berlapis dan transparansi, serta dengan tetap membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat lokal serta kemitraan dengan sektor swasta yang bertanggung jawab secara teknis dan ekologis," imbuhnya.

Langkah memformalkan tambang rakyat lewat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ini disebutnya sebagai kebijakan strategis. Akhirnya, masyarakat bisa menambang tanpa merasa was-was atau bersembunyi dari aparat. Tentu saja, dengan cara yang benar dan ramah lingkungan.

Ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digaungkan Polda Riau. Bukan untuk mematikan mata pencaharian, melainkan menatanya agar lebih bermanfaat dan berkeadilan.

"Kita harus berikan keadilan. Keadilan kepada masyarakat adalah hak menambang secara formal, baik, dan benar. Namun, keadilan kepada alam juga harus ditumbuhkan: melakukan penambangan dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan," tegas Herry.


Halaman:

Komentar