Guru Tangerang Selatan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli 16 Siswa

- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:45 WIB
Guru Tangerang Selatan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli 16 Siswa

Pemecatan menanti seorang guru di Tangerang Selatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel bersiap menjatuhkan sanksi terberat pemberhentian tidak hormat sebagai PNS kepada YP (54), oknum guru di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong. Sanksi ini diambil menyusul terungkapnya kasus pencabulan yang melibatkan 16 siswanya.

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan hal itu saat ditemui di Polres Tangsel, Selasa lalu. "Sanksi diberhentikan dari sebagai PNS dengan tidak hormat," ujarnya. "Ya, mungkin kalau melihat peristiwanya, karena korbannya juga cukup banyak."

Namun begitu, proses administratif itu masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Deden memastikan, begitu proses hukum selesai, sanksi akan segera dijatuhkan tanpa kompromi.

"Yang jelas ini sedang berjalan. Proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa, dan tentu kami akan tegas," tegasnya. "Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota juga, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini."

Di sisi lain, upaya pemulihan untuk para korban sudah mulai dilakukan. Disdikbud bersama kepolisian dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel kini fokus memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.

"Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya," kata Deden. Ia mengaku khawatir dengan trauma yang mungkin tertinggal. "Itu yang kami khawatirkan, kaitannya dengan masa depan anak-anak. Supaya tidak ada trauma berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani."


Halaman:

Komentar