Guru Tangerang Selatan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli 16 Siswa

- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:45 WIB
Guru Tangerang Selatan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli 16 Siswa

Pemecatan menanti seorang guru di Tangerang Selatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel bersiap menjatuhkan sanksi terberat pemberhentian tidak hormat sebagai PNS kepada YP (54), oknum guru di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong. Sanksi ini diambil menyusul terungkapnya kasus pencabulan yang melibatkan 16 siswanya.

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan hal itu saat ditemui di Polres Tangsel, Selasa lalu. "Sanksi diberhentikan dari sebagai PNS dengan tidak hormat," ujarnya. "Ya, mungkin kalau melihat peristiwanya, karena korbannya juga cukup banyak."

Namun begitu, proses administratif itu masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Deden memastikan, begitu proses hukum selesai, sanksi akan segera dijatuhkan tanpa kompromi.

"Yang jelas ini sedang berjalan. Proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa, dan tentu kami akan tegas," tegasnya. "Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota juga, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini."

Di sisi lain, upaya pemulihan untuk para korban sudah mulai dilakukan. Disdikbud bersama kepolisian dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel kini fokus memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.

"Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya," kata Deden. Ia mengaku khawatir dengan trauma yang mungkin tertinggal. "Itu yang kami khawatirkan, kaitannya dengan masa depan anak-anak. Supaya tidak ada trauma berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani."

Menurut penelusuran, YP tercatat sebagai PNS sejak 2010. Ia pernah mengajar di beberapa sekolah, terakhir di SDN 01 Rawa Buntu setelah sebelumnya bertugas di Ciputat Timur.

"Makanya sedang kami telusuri juga," imbuh Deden. "Mungkin di sekolah-sekolah sebelumnya bagaimana, seperti apa."

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi mendalami laporan awal. Awalnya, ada sembilan korban yang membuat laporan. Tapi dari pemeriksaan mendalam, jumlahnya membengkak.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan, "Dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban."

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 16 saksi, mulai dari korban, orang tua, pihak sekolah, hingga perwakilan UPTD PPA. Pelaku, yang berinisial YP, sudah ditangkap pada Senin malam sekitar pukul tujuh. Ia kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar