Prancis Tolak Rencana Trump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza

- Selasa, 20 Januari 2026 | 02:00 WIB
Prancis Tolak Rencana Trump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza

Prancis tampaknya akan menolak ajakan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Donald Trump. Kabar ini datang dari orang-orang dalam yang dekat dengan lingkaran Presiden Emmanuel Macron.

Menurut mereka, rancangan piagam dewan itu bermasalah. Memang, awalnya dewan ini dimaksudkan untuk mengawasi rekonstruksi Gaza yang hancur lebur. Tapi, rupanya cakupannya tidak berhenti di situ. Piagamnya dirasa terlalu luas, melampaui sekadar urusan Gaza.

"Piagamnya melampaui kerangka kerja Gaza semata," ujar sumber dekat Macron, seperti dikutip AFP pada Senin (19/1/2026).

"Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dalam keadaan apa pun tidak dapat dipertanyakan," tambahnya.

Posisi Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB jelas mempengaruhi sikap ini. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mereka sudah lebih dulu bersuara. Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Prancis menegaskan komitmen kuat negara itu terhadap PBB.

"Ini tetap menjadi landasan multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai lebih diutamakan daripada kesewenang-wenangan, politik kekuasaan, dan perang," begitu bunyi pernyataan resmi mereka.

Di sisi lain, pemerintah Prancis juga mengaku masih mempelajari usulan kerangka hukum dewan tersebut bersama para sekutu. Hanya saja, kekhawatiran mereka sudah jelas: proyek Trump ini dinilai melebar, tidak fokus pada krisis kemanusiaan di Gaza.

Meski menolak format dewan ala Trump, Prancis menegaskan bahwa komitmen mereka untuk perdamaian di wilayah itu tidak berkurang. Menurut sumber tadi, Paris tetap berpegang pada dua hal: pentingnya gencatan senjata yang segera di Gaza, dan perlunya sebuah peta politik yang jelas dan bisa dipercaya bagi masa depan Palestina dan Israel.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar