jelas Utut.
Baginya, hal semacam ini wajar-wajar saja. Rotasi ini, tegasnya, sama sekali bukan bentuk evaluasi negatif terhadap kinerja anggota. Ini murni soal penyesuaian kebutuhan internal fraksi.
"Bukan soal, kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan nggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa. Yang ada rotasi Komisi III-IV-VI-IX-X,"
ungkapnya.
Di sisi lain, perpindahan ini sudah mulai terlihat. Contohnya, Rieke Diah Pitaloka yang sebelumnya anggota Komisi VI, tercatat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII pada Kamis (15/1). Dalam kesempatan itu, ia bahkan menyebut kehadirannya di komisi baru tersebut sebagai yang perdana.
Artikel Terkait
Wamen PPA Dzulfikar Bertemu Jokowi di Solo, Lebih Banyak Nostalgia
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026