Lantas, bagaimana cerita kasus mengerikan ini bermula? Semuanya berawal dari laporan seorang tetangga korban bernama Angga, pada akhir Juli 2025 lalu. Dia merasa ada yang janggal dari rumah dinas Tiwi.
Kapolsek Maba Selatan kala itu, Ipda Habiem Ramadya, mengisahkan bahwa setelah laporan masuk, petugas segera bergerak ke lokasi. Mereka terpaksa mendobrak pintu. Dan di dalam, sebuah pemandangan tragis sudah menunggu: mayat Tiwi terbaring dalam kondisi yang tak lagi utuh.
Menurut penyelidikan, motif di balik pembunuhan ini berakar dari dua hal: judi online dan pinjaman online. Aditya Hanafi, yang saat itu berusia 27 tahun, disebut sudah terjerat judol. Parahnya, untuk menutupi lubang kebutuhannya, dia nekat menggunakan identitas Tiwi yang berusia 30 tahun itu untuk mengajukan pinjol. Rupanya, itu bukan satu-satunya kejahatan yang dia lakukan terhadap rekan kerjanya yang malang tersebut.
Artikel Terkait
137 Ton Sampah di Muara Baru Ternyata Buangan Oknum Swasta
Prabowo Siap Buka Peluang di Davos Usai Singgah di London
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026, Targetkan Lebih Baik dari Catatan Sukses Sebelumnya
Gubernur Andra Soni Naik Motor Tinjau Jalan Rusak, Anggaran Desa Tembus Rp 164 Miliar