Lantas, bagaimana cerita kasus mengerikan ini bermula? Semuanya berawal dari laporan seorang tetangga korban bernama Angga, pada akhir Juli 2025 lalu. Dia merasa ada yang janggal dari rumah dinas Tiwi.
Kapolsek Maba Selatan kala itu, Ipda Habiem Ramadya, mengisahkan bahwa setelah laporan masuk, petugas segera bergerak ke lokasi. Mereka terpaksa mendobrak pintu. Dan di dalam, sebuah pemandangan tragis sudah menunggu: mayat Tiwi terbaring dalam kondisi yang tak lagi utuh.
Menurut penyelidikan, motif di balik pembunuhan ini berakar dari dua hal: judi online dan pinjaman online. Aditya Hanafi, yang saat itu berusia 27 tahun, disebut sudah terjerat judol. Parahnya, untuk menutupi lubang kebutuhannya, dia nekat menggunakan identitas Tiwi yang berusia 30 tahun itu untuk mengajukan pinjol. Rupanya, itu bukan satu-satunya kejahatan yang dia lakukan terhadap rekan kerjanya yang malang tersebut.
Artikel Terkait
PSIM Fokus Hindari Degradasi Usai Imbang Lawan Semen Padang
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Hanya Berlakukan Protokol Khusus
Rem Blong Truk Kontainer Picu Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Cipularang, 2 Tewas
Rem Blong Truk Kontainer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Tewas