Operasi tangkap tangan digelar KPK di Madiun, Senin kemarin. Targetnya? Wali Kota setempat, Maidi. Dalam aksi yang mendadak itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada awak media. Meski begitu, rincian transaksi masih gelap. Siapa yang memberi dan menerima uang tersebut belum diungkap ke publik.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai," kata Budi.
Dia menambahkan, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. "Senilai ratusan juta rupiah," ucapnya singkat.
Tak hanya sang wali kota, total sembilan orang diamankan dalam OTT ini. Mereka semua langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa.
Menurut aturan, KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam ke depan. Dalam batas waktu itu, lembaga antirasuah harus menentukan langkah hukum berikutnya apakah akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau tidak. Situasinya masih berkembang, dan banyak mata tertuju pada ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Artikel Terkait
PSI Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Maksimal Dua Periode
KPK Cegah Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji ke Luar Negeri
Para Pemimpin Iran Serentak Bantah Klaim Trump soal Perpecahan Internal, Tegaskan Persatuan Tak Tergoyahkan
Keributan di KRL Akibat Dugaan Pelecehan, Dua Pria Diturunkan di Stasiun Pasar Minggu