JAKARTA – Dua nama baru terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK langsung bereaksi mereka dicekal, tidak boleh ke luar negeri.
Dua orang itu adalah Asrul Azis Taba, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri), dan Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). Keduanya kini berstatus tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan soal larangan ini. Lewat pesan singkat ke wartawan, Jumat (24/4/2026), ia bilang singkat, “Iya betul (dua tersangka baru dilarang ke luar negeri).”
Menurut Taufik, larangan bepergian itu sudah berlaku sejak awal April 2026. “Dan sudah dicekal juga. Awal bulan April,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus ini makin keliatan jaringannya. Asrul dan Ismail diduga main mata dalam mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan. Kata KPK, cara mereka tidak sesuai aturan. Ada juga aliran uang ke penyelenggara negara.
Ismail Adham, misalnya, diduga ngasih uang 30.000 dollar AS ke Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex eks stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Uang itu, kata penyidik, terkait pengaturan kuota khusus tambahan.
Tak cuma itu. Ismail juga disebut memberikan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi ke Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Sementara Asrul Azis Taba, jumlahnya lebih besar lagi. Ia diduga mengucurkan 406.000 dollar AS ke Gus Alex untuk urusan yang sama: ngatur-ngatur pengisian kuota khusus tambahan.
Nah, dari pemberian-pemberian itu, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan ASR disebut menikmati keuntungan tidak sah. Tahun 2024 lalu, totalnya mencapai Rp 40,8 miliar. Lumayan, ya?
KPK juga menekankan bahwa Gus Alex dan Hilman itu semacam kepanjangan tangan dari Yaqut dalam urusan penerimaan uang ini. Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus ini memang masih terus bergulir. Dan dengan dicekalnya dua tersangka baru ini, sepertinya KPK mau memastikan tak ada yang kabur sebelum proses hukum tuntas.
Artikel Terkait
Di Tengah Hiruk Media Sosial, Tiga Pejawat Ini Buktikan Kinerja Nyata Lebih Berarti dari Sekadar Citra
Prajurit TNI di Lebanon Gugur Terkena Ledakan Proyektil, UNIFIL Sebut Serangan Bisa Digolongkan Kejahatan Perang
GRFC 2026: Konflik di Gaza dan Sudan Picu Krisis Kelaparan Akut Global
Kemenhub Siapkan Tiga Langkah Tingkatkan Layanan Motor Gratis (Motis) Usai Angkutan Lebaran 2026