PSI Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Maksimal Dua Periode

- Jumat, 24 April 2026 | 15:50 WIB
PSI Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Maksimal Dua Periode

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, angkat bicara soal rekomendasi KPK. Salah satu poin yang ia dukung keras adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, ini langkah yang perlu. Biar nggak ada yang namanya pengkultusan terhadap figur ketua partai.

"Bagi kita sih itu penting. Penting banget. Kenapa? Karena kita nggak mau ada kultus individu di institusi partai politik," ujar Ali saat dihubungi, Jumat (26/4/2026).

Ia menambahkan, yang terjadi sekarang ini maaf sudah seperti pemujaan berlebihan terhadap ketua-ketua umum. Alasannya? Ya karena mereka terlalu lama duduk di kursi itu. Jadinya, jabatan terasa seperti milik pribadi, bukan institusi.

Ali juga menyoroti fenomena lain. Ada kesan kalau posisi ketum partai itu sudah dianggap sebagai warisan. Turun-temurun. Makanya, menurut dia, usulan dari KPK itu sangat masuk akal. "Partai politik itu fungsi utamanya kan kaderisasi. Bukan jadi lahan bisnis keluarga," tegasnya.

Di sisi lain, ia nggak menampik bakal ada pihak yang menolak. Siapa lagi kalau bukan mereka yang ingin membangun "kerajaan" di dalam partainya sendiri. "Kalau ada partai yang nggak setuju, ya karena mereka ingin melembagakan keluarganya di situ," ujar Ali.

Ia melanjutkan, "Jadinya, ketua partai itu cuma jadi simbol pelembagaan keluarga. Padahal, yang diusulkan KPK ini justru bisa menghidupkan kembali fungsi kaderisasi."

Nah, PSI sendiri punya usulan tambahan. Kalau ada kader partai yang korupsi, harus ada sanksi tegas. Nggak bisa dibiarin aja. "Kalau kadernya banyak yang tersangkut korupsi misalnya di level menteri ya itu perlu dipertanyakan. Sistem kaderisasinya bermasalah," kata Ali.

Ia bahkan memberi contoh. "Saya nggak percaya kalau satu partai punya tiga menteri, lalu tiga-tiganya korupsi. Masa iya cuma kebetulan?"

Menurut Ali, pasti ada peran partai atau bahkan ketua umumnya di balik itu. "Nggak mungkin itu murni kepentingan individu. Pasti ada keterlibatan. Mungkin menteri-menteri itu ditunggangi partai atau ketua umumnya untuk memperkaya diri atau partai," ucapnya.

Ia berharap ada standar moral yang lebih jelas soal jabatan ketum partai. Biar nggak ada lagi tumpang tindih antara kepentingan pribadi, keluarga, dan institusi.

Sebagai informasi, KPK memang sudah melakukan kajian soal tata kelola partai politik. Ini dilakukan pada 2025 lewat Direktorat Monitoring. Hasilnya? Ada empat poin utama yang perlu dibenahi, plus 16 rekomendasi.

Salah satu rekomendasi yang paling menonjol: pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai maksimal dua periode. "Untuk memastikan kaderisasi berjalan," begitu bunyi salah satu rekomendasi dalam kajian yang dirilis Kamis (23/4) lalu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar