Kekayaan Energi Nusantara di Tengah Perang Perebutan Sumber Daya Global

- Senin, 19 Januari 2026 | 14:20 WIB
Kekayaan Energi Nusantara di Tengah Perang Perebutan Sumber Daya Global

Pemerintahan transisi Venezuela, kata AS, bahkan menyerahkan 30 hingga 50 juta barel minyak mentah kepada mereka.

Melihat motif itu, wajar jika Indonesia harus ekstra waspada. Cadangan energi kita, baik fosil maupun terbarukan, sangat melimpah. Dalam situasi global yang kacau balau ini, kebijakan politik luar negeri dan hubungan bilateral harus benar-benar mempertimbangkan aspek pengamanan kekayaan nasional kita. Kisah Venezuela jadi pelajaran yang pahit. Tiongkok, sebagai pembeli terbesar minyak Venezuela, jelas dirugikan setelah AS mengambil alih. Begitulah kerasnya persaingan antar raksasa dunia.

Dengan potensi sebesar itu, pasti banyak negara yang berminat menggarap sumber energi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga lepas pantai. Kita terbuka untuk kemitraan, mengingat keterbatasan dana dan teknologi. Tapi, semua pengelolaan itu harus punya satu tujuan akhir: memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Pemerintah sendiri mencatat, untuk dua hingga tiga dekade ke depan, minyak dan gas bumi masih memegang peran krusial. Gas bumi bahkan akan jadi energi transisi menuju Net Zero Emission di 2060. Potensi kita masih sangat besar, dengan ratusan cekungan sedimen yang belum dieksplorasi. Cadangannya diperkirakan mencapai miliaran barel.

Contohnya tahun lalu, pemerintah menawarkan 75 blok migas baru di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan lepas pantai. Semua ditawarkan via penugasan atau lelang reguler.

Tak kalah besarnya, potensi energi terbarukan kita dari surya, panas bumi, air, angin, sampai biomassa juga sangat menjanjikan. Sayangnya, pemanfaatannya masih minim. Kendala teknologi dan pembiayaan masih menjadi tembok besar.

Dari sengitnya perebutan energi oleh negara-negara adidaya, pasti ada banyak pelajaran yang bisa kita petik. Yang jelas, pengelolaan cadangan energi nasional harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan.

Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI; Eks Ketua MPR RI ke-15; Eks Ketua DPR RI ke-20; Ketua Komisi III DPR RI ke-7. Pengajar Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).


Halaman:

Komentar