Dini hari yang sunyi di Desa Kampung Kelor, Sepatan Timur, Tangerang, berubah menjadi mencekam. Seorang pria, FK (38), kini berstatus tersangka setelah diduga membunuh ayah kandungnya sendiri, LHN (75). Motifnya terasa tragis: persoalan uang untuk perbaikan angkot dan kebutuhan keluarga.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, tragedi ini terjadi pada Sabtu (10/1/2026) lewat tengah malam, tepatnya pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan tewas di rumahnya sendiri oleh adiknya.
“Kejadian itu diketahui pihak keluarga setelah pelapor, yang merupakan adik kandung korban, menerima informasi dari anaknya. Pelapor kemudian mendatangi lokasi, memastikan korban telah meninggal dunia,”
ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (18/1).
Laporan pun segera dilayangkan ke Polsek Sepatan. Dari keterangan saksi, gambaran kekejamannya mulai terkuak. FK diduga mencekik dan memukul sang ayah dengan sebuah balok.
Tapi itu belum berakhir.
“Setelah korban terjatuh, tersangka kembali memukul wajah korban beberapa kali menggunakan hebel. Sehingga korban mengalami pendarahan serta luka retak pada kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, saksi melihat tersangka meninggalkan lokasi,”
Artikel Terkait
KPK Siapkan Dakwaan untuk Bupati Nonaktif Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai Akhir Maret
PLN dan Kemendag Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Kantor Pusat
Iran Luncurkan Serangan Rudal dan Drone ke Israel, IDF Aktifkan Pertahanan Udara