Kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan penyidikan. Artinya, Sugiri dan beberapa tersangka lainnya bakal segera menghadapi sidang pengadilan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Jumat lalu. Menurutnya, berkas penyidikan untuk kasus suap jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo sudah dinyatakan lengkap.
"JPU selanjutnya punya waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun dakwaan," jelas Budi. Setelah itu, berkas akan didaftarkan untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri.
Selain Sugiri, dua pejabat lain juga ikut dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka adalah Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma. Jadi, ketiganya kini tinggal menunggu jadwal sidang.
Kasus ini sendiri ternyata cukup rumit. KPK membedahnya dalam tiga klaster terpisah. Klaster pertama berkaitan dengan suap pengurusan jabatan. Disebutkan, Sugiri diduga menerima sekitar Rp 900 juta terkait pengangkatan direktur rumah sakit daerah itu.
Lalu, ada lagi klaster suap proyek. Nilainya tak main-main. Proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada 2024 itu senilai Rp 14 miliar. Dari sana, Sugiri diduga mengantongi suap hingga Rp 1,4 miliar.
Di sisi lain, KPK juga menemukan klaster gratifikasi. Dalam periode 2023 hingga 2025, mantan bupati itu diduga menerima uang senilai Rp 300 juta yang dikategorikan sebagai pemberian tanpa sebab yang jelas.
Secara keseluruhan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto yang disebut sebagai rekanan RSUD.
Kini, bola sudah berada di pengadilan. Tinggal menunggu bagaimana jaksa menyusun dakwaan dan proses hukum selanjutnya berjalan. Masyarakat pun menanti, apakah proses ini akan berjalan mulus hingga vonis akhir nanti.
Artikel Terkait
PM Pakistan Ucapkan Terima Kasih kepada Trump atas Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran
Aksi May Day 2026 di Monas, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Harga Elpiji Nonsubsidi di Jabar Melonjak, Gubernur Sarankan Alternatif Biogas dan Kayu Bakar
Pemerintah dan BUMN Sepakati Pengembangan Dryport di KEK Batang untuk Efisiensi Logistik