Mulai akhir Maret nanti, anak-anak di bawah 16 tahun tak lagi bisa bebas berselancar di sejumlah platform digital populer. Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan tegas yang melarang mereka mengakses media sosial dan layanan jejaring yang dinilai berisiko tinggi. Langkah ini, tak lain, bertujuan melindungi anak-anak di tengah gempuran konten dan interaksi online yang semakin liar.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Ini merupakan turunan langsung dari PP Nomor 17 Tahun 2025, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas, yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, langkah ini mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama di luar blok Barat yang menerapkan penundaan akses digital berdasarkan usia. “Dasarnya jelas,” ujarnya pada Jumat (6/3/2026).
“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi digital.”
Meutya menegaskan, pemerintah ingin hadir sebagai pendamping orang tua. “Agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya.
Implementasinya sendiri akan dimulai bertahap pada 28 Maret mendatang. Platform yang masuk dalam daftar larangan antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Nantinya, akun pengguna di bawah umur pada platform-platform itu akan dinonaktifkan secara perlahan.
“Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya,” jelas Meutya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa aturan baru ini pasti akan menimbulkan gejolak. Meutya mengakui, anak-anak pasti akan mengeluh. Orang tua pun mungkin kebingungan menghadapi situasi baru ini. “Namun, kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah darurat digital,” tegasnya.
Bagi Meutya, ini lebih dari sekadar larangan. Ini adalah upaya untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan generasi muda. “Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita,” pungkasnya, “bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.”
Artikel Terkait
Polsek Cileungsi Amankan Pengedar dan Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
Tim Cook Mundur, John Ternus Ditunjuk Jadi CEO Apple Mulai September 2026
Polisi Amankan 3,6 Kilogram Ganja di Stasiun Tanah Abang
Kedutaan AS di Baghdad Serukan Warga Negara Segera Tinggalkan Irak