Nasib kedua rekannya sudah lebih dulu ditentukan. Mereka tertangkap di Irlandia dan Skotlandia, lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara Zuleam, sejak surat penangkapan dikeluarkan Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023, terus menjadi buronan internasional. Dia kabur, hingga jejaknya terendus di Bali.
Kini, Zuleam sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bali. Prosesnya masih berlangsung.
“Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” pungkas pihak Divisi Hubungan Internasional Polri.
Langkah selanjutnya adalah proses ekstradisi. Dia akan segera menghadapi pengadilan di negaranya sendiri, untuk mempertanggungjawabkan semua tindak kejahatan yang telah diperbuat.
Artikel Terkait
Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan
Genangan 7 Hari, 7 Rumah Ambruk di Tengah Banjir Desa Idaman
Tragis di Jalan Sabilillah, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk yang Berhenti
21 Keluarga di Kalideres Segera Direlokasi ke Rusunawa Jelang Ramadan