Mantan Pejabat Bekasi Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Ijon Proyek Bupati Terus Berlanjut

- Senin, 29 Desember 2025 | 19:48 WIB
Mantan Pejabat Bekasi Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Ijon Proyek Bupati Terus Berlanjut

Beni Saputra, mantan pejabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, ternyata tak muncul saat dipanggil KPK. Padahal, dia dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasusnya berkaitan dengan dugaan suap "ijon" proyek yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, Beni mangkir tanpa kabar. "Sampai saat ini saksi BS belum hadir, dan belum ada konfirmasi yang kami terima," ucap Budi, Senin (29/12) lalu.

Karena itu, KPK mendesak Beni agar lebih kooperatif di panggilan berikutnya. Keterangannya dinilai krusial untuk mengungkap kasus ini.

"Kami imbau dia untuk memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya sangat diperlukan untuk penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi," tegas Budi.

Hingga kini, Beni sendiri masih bungkam. Patut dicatat, dia sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK waktu itu, tapi akhirnya dilepaskan usai menjalani pemeriksaan.

Jaring Kasus yang Menjerat Bupati

Kasus ini sendiri menjerat Ade Kuswara sebagai tersangka. Tak sendirian, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami dan seorang pengusaha bernama Sarjan juga ikut tersangkut.

Semuanya berawal dari sebuah OTT yang digelar KPK pada Kamis, 18 Desember lalu.

Setelah terpilih jadi Bupati, Ade disebut mulai berkomunikasi dengan Sarjan. Si pengusaha ini dikenal sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dari situ, permintaan "ijon" pun mengalir.

Melalui perantara ayahnya dan beberapa pihak lain, Ade rutin meminta bagian dari proyek-proyek itu. Pola ini berlangsung selama setahun terakhir, dari Desember 2024 hingga Desember 2025. Nilainya tak main-main: Rp 9,5 miliar telah diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya.

Itu belum semuanya. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak. Totalnya mencapai Rp 4,7 miliar.

Menghadapi situasi ini, Ade Kuswara akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar