Dari pengakuannya, CAN bukanlah pencuri pemula. Suwarno mengungkapkan bahwa pria 30 tahun itu telah beraksi hingga 20 kali. Aksi-aksinya dilakukan bersama seorang rekan, Novi Chandra, yang kebetulan sudah lebih dulu diamankan polisi sejak Maret 2024 lalu.
"Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman," jelasnya.
Jadi, bisa dibilang ini seperti kisah yang berputar penuh ironi. Sudirman si wartawan datang untuk meliput sebuah kejahatan, tapi malah menjadi korban kejahatan serupa di lokasi yang sama. Motornya hilang saat ia fokus mengerjakan tugasnya. Dua tahun kemudian, pelakunya baru bisa diamankan, menutup satu dari banyak daftar kejahatannya.
Artikel Terkait
Houthi Siap Serang Bab Al-Mandab dan Laut Merah atas Perintah Iran
Pemilik Lahan Ditahan sebagai Tersangka Kematian Gajah Sumatera di Tesso Nilo
Kapolri Perintahkan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Teror Jelang Mudik Lebaran
Polisi Buru Pria Palsukan Anggota Narkoba Polda Metro Jaya untuk Tipu dan Curi Motor di Kramat Jati