Dari pengakuannya, CAN bukanlah pencuri pemula. Suwarno mengungkapkan bahwa pria 30 tahun itu telah beraksi hingga 20 kali. Aksi-aksinya dilakukan bersama seorang rekan, Novi Chandra, yang kebetulan sudah lebih dulu diamankan polisi sejak Maret 2024 lalu.
"Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman," jelasnya.
Jadi, bisa dibilang ini seperti kisah yang berputar penuh ironi. Sudirman si wartawan datang untuk meliput sebuah kejahatan, tapi malah menjadi korban kejahatan serupa di lokasi yang sama. Motornya hilang saat ia fokus mengerjakan tugasnya. Dua tahun kemudian, pelakunya baru bisa diamankan, menutup satu dari banyak daftar kejahatannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Ubah Sistem Penyaluran Jadi Langsung Per Bulan
Ketua MPR Kenang Pesan Amendemen UUD 1945 dari Almarhum Try Sutrisno
Bravyson Vconk Tato Nama Anak Erika Carlina sebagai Pengingat Abadi
Hujan Guyur Prosesi Pemakaman Terakhir Try Sutrisno di TMP Kalibata