Video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir cukup menyita perhatian. Dalam video itu, tampak seorang "Pak Ogah" diduga melakukan pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng. Yang jadi sorotan, ada rantai dan gembok di lokasi itu, seolah-olah jalan ditutup secara ilegal. Narasinya pun langsung menyebar: Pak Ogah-lah yang memasangnya, lalu meminta uang pada pengendara yang ingin lewat.
Tapi, polisi punya cerita yang berbeda setelah turun ke lokasi. Menurut Iptu Aang Kaharudin dari Reskrim Polsek Cengkareng, rantai dan gembok itu bukanlah aksi premanisme. "Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub," tegas Aang, Kamis (15/1/2026).
Jadi, ada aturan resmi di balik penutupan itu. Rupanya, akses jalan tersebut memang punya jadwal operasional yang diatur oleh Dinas Perhubungan DKI.
Lantas, di mana peran Pak Ogah yang terekam video itu? Polisi menjelaskan, orang tersebut baru muncul dan mulai mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka rantai sesuai jadwal. "Jadi, bukan Pak Ogah itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan," jelas Aang. Klaim bahwa dia menutup jalan dan baru membukanya setelah diberi uang ternyata tidak benar.
Artikel Terkait
Menteri Prasetyo Tegaskan RUU Disinformasi Masih Wacana, Belum Digodok
DPR Soroti Ratusan Siswa Keracunan, Program Makanan Bergizi Gratis Dipertanyakan
Langit Merah di Victoria: Kisah Warga Indonesia Menghadapi Amukan Api
Supeltas Berjubah Hujan Siaga Atasi Macet di Puncak