Di tengah persidangan kasus minyak goreng yang menyita perhatian, suasana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tiba-tiba berubah. Rabu (14/1) itu, bukan hanya berkas dan dokumen yang jadi pusat perhatian. Sebuah Ferrari dan dua unit motor Harley Davidson terparkir di halaman. Rupanya, majelis hakim ingin memeriksa langsung barang bukti mewah tersebut.
Menurut juru bicara PN Tipikor Jakarta Pusat, Sunoto, kehadiran kendaraan itu adalah tindak lanjut perintah hakim. Tujuannya sederhana tapi krusial: mencari kebenaran materiil dalam kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Ariyanto dan Marcella ini. Barang bukti fisik, seperti mobil dan motor, dihadirkan jaksa penuntut umum untuk memastikan semuanya klop dengan keterangan di persidangan.
"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," jelas Sunoto.
Dari pantauan di lokasi, suasana jadi agak berbeda. Majelis hakim sendiri keluar dari ruang sidang. Mereka turun ke halaman, mendekati kendaraan-kendaraan itu. Dengan cermat, mereka memeriksa Ferrari yang mengilap dan dua unit Harley Davidson yang terparkir di dekatnya. Pemeriksaan langsung seperti ini memberi nuansa nyata pada proses hukum yang biasanya hanya berputar pada kata-kata dan dokumen.
Proses ini menunjukkan betapa sidang berusaha menyentuh setiap detail. Di sisi lain, kehadiran barang mewah di halaman pengadilan juga jadi pengingat nyata tentang skandal yang sedang diungkap. Semua untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam mengusut kebenaran.
Artikel Terkait
Iran Tutup Langit, Penerbangan Air India Terpental dan Batal
Iran di Persimpangan: Protes, Nuklir, dan Ancaman Perang yang Menggantung
Bocah Tersesat di Cileungsi Dikembalikan ke Pangkuan Keluarga
Buruh Serukan UMP Rp 5,89 Juta, 685 Personel Amankan Dua Titik Demo