"Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ,"
imbuhnya. Dia belum bisa memastikan lebih lanjut.
Begitu kabar penebangan ilegal itu sampai, pihak kecamatan langsung bergerak. Mereka mengecek ke dua instansi yang kemungkinan besar terlibat: Satpel Bina Marga dan Satpel Taman. Alasannya sederhana. "Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang," tutur Mustofa.
Pendekatannya langsung. Mereka kirim pesan lewat WhatsApp untuk memastikan. "Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita "yakinin" dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, 'Izin Pak saya menghadap'. Ya sudah kita 'dedes' (interogasi) dia,"
cerita Camat itu menggambarkan proses pemeriksaan.
Artikel Terkait
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun
Antam Bantah Ledakan di Tambang Pongkor, Asap Tebal Ternyata dari Kayu Terbakar
Perpusnas Terpangkas Drastis, Anggaran Rp 377 Miliar Dinilai Tak Mampu Rawat Naskah Kuno
Qatar Minta Pasukan AS Tinggalkan Pangkalan Al Udeid, Ketegangan Iran Jadi Alasan