Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Status Hukum Segera Ditentukan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 19:54 WIB
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Status Hukum Segera Ditentukan

Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, lokasinya di Lampung Tengah. Yang menarik, Bupati setempat, Ardito Wijaya, disebut-sebut termasuk dalam daftar orang yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Konfirmasi awal datang dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika ditemui awak media pada Rabu (10/12).

"Benar," ujarnya singkat.

Sayangnya, detail operasi masih sangat terbatas. Fitroh sama sekali belum mau membeberkan berapa banyak orang yang akhirnya diamankan. Konstruksi kasus yang sedang dibangun penyidik pun masih ditutup rapat. Semuanya masih gelap.

Seperti biasa, KPK punya batas waktu satu kali 24 jam. Itu adalah tenggat bagi mereka untuk memutuskan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Apakah akan ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, atau bagaimana. Masa penentuan itu sedang berjalan sekarang.

Sampai berita ini diturunkan, Ardito Wijaya sendiri masih bungkam. Tak ada komentar yang keluar darinya. Menurut informasi yang beredar, para pihak yang diamankan masih dalam perjalanan menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut.

Mengenai sosok Ardito, latar belakang politiknya cukup berwarna. Dia sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, belakangan ini, kabar angin menyebutkan dia telah beralih haluan ke Partai Golkar. Perkembangan terakhir ini tentu menambah dimensi lain pada kasus yang sedang bergulir.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar