Kisah Pilu Investor Muda: Terpikat Gaya Hidup Mewah, Rugi Rp 3 Miliar di Akademi Kripto

- Selasa, 13 Januari 2026 | 22:15 WIB
Kisah Pilu Investor Muda: Terpikat Gaya Hidup Mewah, Rugi Rp 3 Miliar di Akademi Kripto

Rugi hingga Rp 3 miliar. Itulah yang dialami seorang pria bernama Younger setelah bermain trading kripto. Kisahnya bermula dari rasa penasaran dan ketertarikan pada gaya hidup mewah yang dipamerkan seorang influencer terkenal, Timothy Ronald, di media sosial.

"Saya lihat dia dari Instagram, cara dia pamer harta, flexing segala macam. Katanya kaya dari kripto dengan cepat, bisa beli mobil mewah di usia muda. Ya, saya akhirnya tergiur," ujar Younger, saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa lalu.

Rasa tergiur itu membawanya pada sebuah platform bernama Akademi Kripto. Platform edukasi ini didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Untuk bisa bergabung, Younger harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

"Membernya mahal, loh. Awalnya saya beli Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member lifetime seharga Rp 39 juta. Total habis sekitar Rp 50-an juta cuma buat biaya member saja," jelasnya.

Janji yang digaungkan sungguh menggiurkan: profit bisa mencapai 300 hingga 500 persen dari modal. Menurut Younger, bahkan ada sinyal yang diklaim bisa mengubah uang Rp 2 juta menjadi Rp 2 miliar. "Kata mereka, beli koin apapun bisa untung. Saya sendiri kenanya di 'Koin Manta'," imbuhnya.

Namun begitu, janji manis itu tak kunjung jadi kenyataan. Uangnya justru menguap begitu saja.

"Habis. Nggak ada yang bisa ditarik, nggak ada untung sama sekali. Setelah ada sedikit untung, dimainin lagi, akhirnya malah hilang. Total kerugian saya mencapai Rp 3 miliar," keluhnya.

Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa Younger. Pengacaranya, Jajang, mengaku telah dihubungi oleh banyak korban lainnya.

"Yang sudah melapor ke kami dan memberikan bukti transfer serta catatan trading, sampai saat ini ada sekitar 300 orang. Kerugian totalnya mungkin sudah mencapai ratusan miliar, dan angkanya masih bisa bertambah," papar Jajang.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah korban justru mendapat perlakuan tak menyenangkan saat mulai bertanya-tanya. Mereka dikabarkan diblokir atau di-banned dari akses grup atau kelas yang sudah mereka bayar.

"Bayangkan, mereka sudah keluar uang puluhan juta, tapi malah di-banned. Aksesnya ditutup. Coba hubungi admin Akademi Kripto, pesannya cuma dibaca, tidak pernah dapat respon," tutur Jajang.

"Jadi uang Rp 30, 40, 50 juta itu hilang begitu saja. Iming-iming signal dan kelas premium ternyata omong kosong. Kerugian mereka sangat nyata."

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah membuka penyelidikan atas laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald ini. Proses masih berlangsung di tahap awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik akan mendalami laporan tersebut. "Langkahnya dengan meminta klarifikasi dari pelapor dan menganalisis barang bukti yang ada," jelasnya pada Senin (12/1).

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar