Lantas, mengapa jaksa bersikeras minta hukuman mati untuk Yoon? Menurut mereka, meski tak ada korban jiwa, niat di balik tindakannya sama kejamnya. Mereka menghadirkan sejumlah komandan militer ke persidangan. Menurut kesaksian, Yoon pernah memerintahkan penangkapan anggota parlemen.
Tak cuma itu. Juga beredar memo internal dari salah satu perencana darurat militer, seorang mantan perwira. Isinya mengerikan: berisi saran untuk "menyingkirkan" ratusan orang, mulai dari jurnalis, aktivis buruh, hingga politisi.
Perkara Yoon ini digabung dengan kasus dua pejabat senior lain di pemerintahannya, yaitu mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Kepala Kepolisian Cho Ji-ho. Sidangnya berlangsung alot.
Kini, semua mata tertuju pada hakim. Putusan akhir, termasuk vonisnya, diprediksi baru keluar bulan Februari mendatang. Sementara itu, Yoon tetap mendekam di penjara, menunggu nasibnya setelah berbulan-bulan menghadapi serangkaian persidangan pidana.
Sebelum tuntutan hukuman mati ini, pada bulan lalu jaksa sudah lebih dulu menuntutnya dengan 10 tahun penjara. Itu untuk tuduhan terpisah: menghalangi keadilan dan dakwaan lain terkait upaya darurat militer yang gagal total itu.
Artikel Terkait
Jenazah Petani yang Hilang 40 Hari Ditemukan di Hutan Bukit Keciri
Kota Kertabumi Lanjutkan Fase Kedua, Jawab Permintaan Hunian Eksklusif di Koridor Whoosh
Misbakhun Ajak Anak Muda Tingkatkan Literasi Digital di Ramadan
Wamendagri Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar