Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

- Selasa, 13 Januari 2026 | 22:00 WIB
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Lantas, mengapa jaksa bersikeras minta hukuman mati untuk Yoon? Menurut mereka, meski tak ada korban jiwa, niat di balik tindakannya sama kejamnya. Mereka menghadirkan sejumlah komandan militer ke persidangan. Menurut kesaksian, Yoon pernah memerintahkan penangkapan anggota parlemen.

Tak cuma itu. Juga beredar memo internal dari salah satu perencana darurat militer, seorang mantan perwira. Isinya mengerikan: berisi saran untuk "menyingkirkan" ratusan orang, mulai dari jurnalis, aktivis buruh, hingga politisi.

Perkara Yoon ini digabung dengan kasus dua pejabat senior lain di pemerintahannya, yaitu mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Kepala Kepolisian Cho Ji-ho. Sidangnya berlangsung alot.

Kini, semua mata tertuju pada hakim. Putusan akhir, termasuk vonisnya, diprediksi baru keluar bulan Februari mendatang. Sementara itu, Yoon tetap mendekam di penjara, menunggu nasibnya setelah berbulan-bulan menghadapi serangkaian persidangan pidana.

Sebelum tuntutan hukuman mati ini, pada bulan lalu jaksa sudah lebih dulu menuntutnya dengan 10 tahun penjara. Itu untuk tuduhan terpisah: menghalangi keadilan dan dakwaan lain terkait upaya darurat militer yang gagal total itu.


Halaman:

Komentar