Polisi kembali membongkar sebuah lab narkoba rahasia. Kali ini, operasi ilegal itu berjalan di balik pintu sebuah apartemen mewah di Pluit, Jakarta Utara. Yang disita bukan barang sembarangan, melainkan etomidate sejenis narkotika yang belakangan marak disalahgunakan.
Kasus ini berawal dari kewaspadaan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menemukan paket kiriman internasional yang isinya mencurigakan. Rupanya, paket itu berisi bahan baku narkoba dan peralatan lab lengkap, dengan tujuan lobi apartemen di Pluit.
Mendapat informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak. Mereka menangkap dua orang di lokasi pada Jumat sore, 9 Januari lalu.
“Kami mengamankan dua orang tersangka, D yang WNI dan HW yang merupakan warga negara Tiongkok,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Parikhesit, dalam keterangannya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup lengkap. Ada 100 gram etomidate murni dalam paket FedEx, ditambah satu kilogram bahan kimia lain bernama SLS. Yang membuat mata terbelalak adalah peralatannya: tabung lab berukuran besar sampai kecil, botol, alat aduk kaca, timbangan digital, bahkan dandang stainless. Semua perangkat itu dikirim khusus dari India untuk merakit lab mini ilegal ini.
Artikel Terkait
Hakim Desak Penangkapan Buronan Kunci di Kasus Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
ART Buru Dua Pria Pembunuh ART di Serang Usai Penusukan Maut
Kisah Pilu Investor Muda: Terpikat Gaya Hidup Mewah, Rugi Rp 3 Miliar di Akademi Kripto
PKS dan PDIP Berdebat, Tapi Sepakat Soal Satu Ancaman: Politik Uang