"Tanggal 17 April, Bu Fiona menanyakan kepada masing-masing direktorat apa program TIK tahun 2020. Kami dari Direktorat SMP itu menyampaikan bahwa pengadaan tahun 2020 ini sama dengan 2019 awalnya," jelas Cepy di persidangan.
Jaksa penuntut kemudian menyelidiki lebih detail.
"Itu kebutuhannya sama dengan 2019. Apa kebutuhannya?" tanya jaksa.
"Pengadaan laboratorium komputer," jawab Cepy singkat.
"Lab komputer. Itu yang menjadi kebutuhan dari tingkat pendidikan di Kemendikbud seluruh direktorat?" tanya jaksa lagi.
"Betul," tegas Cepy.
Namun begitu, rencana yang sudah disusun rapi itu ternyata tak berjalan mulus. Di titik itulah, interupsi soal penggantian ke laptop Chromebook terjadi. Sebuah perubahan yang, dalam kesaksian Cepy, datang secara tiba-tiba dan langsung dari tingkat atas.
Laporan sidang ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat untuk Medan, 10 Ramadan 1447 H / 28 Februari 2026
Polisi Gagalkan Perang Sarung di Surabaya, 16 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam
KPK Ingatkan Penggunaan Anggaran Daerah Usai Polemik Mobil Dinas Gubernur Kaltim
Polisi Tangkap Enam Pelaku Sindikat Pencurian Besi di Pademangan