"Tanggal 17 April, Bu Fiona menanyakan kepada masing-masing direktorat apa program TIK tahun 2020. Kami dari Direktorat SMP itu menyampaikan bahwa pengadaan tahun 2020 ini sama dengan 2019 awalnya," jelas Cepy di persidangan.
Jaksa penuntut kemudian menyelidiki lebih detail.
"Itu kebutuhannya sama dengan 2019. Apa kebutuhannya?" tanya jaksa.
"Pengadaan laboratorium komputer," jawab Cepy singkat.
"Lab komputer. Itu yang menjadi kebutuhan dari tingkat pendidikan di Kemendikbud seluruh direktorat?" tanya jaksa lagi.
"Betul," tegas Cepy.
Namun begitu, rencana yang sudah disusun rapi itu ternyata tak berjalan mulus. Di titik itulah, interupsi soal penggantian ke laptop Chromebook terjadi. Sebuah perubahan yang, dalam kesaksian Cepy, datang secara tiba-tiba dan langsung dari tingkat atas.
Laporan sidang ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Laut
AS Kecam Rusia Gunakan Rudal Berpotensi Nuklir di Tengah Upaya Damai
Menteri Yandri: Transfer Pemain Esports Capai Rp 50 Miliar, Potensi Desa Luar Biasa!
Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Bahu Tol Menuju Bandara Soetta