Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, suasana terasa tegang. Cepy Lukman Rusdiana, mantan Plt Kasubdit di Direktorat SMP Kemendikbudristek, bersiap memberi kesaksian. Yang dia ceritakan adalah sebuah momen rapat yang bagi dirinya cukup mengejutkan. Saat itu, dia sedang memaparkan rencana pengadaan laboratorium komputer untuk SMP. Tiba-tiba, paparannya dipotong.
Menurut Cepy, yang memotong adalah seorang mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tanpa basa-basi, staf khusus itu langsung menyatakan bahwa lab komputer yang direncanakan akan diganti saja dengan laptop Chromebook. Begitulah kesaksiannya di hadapan hakim.
Perkara ini melibatkan tiga orang sebagai terdakwa: Mulyatsyah (dulu Direktur SMP tahun 2020), Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa Ibam. Sidang berlangsung pada 13 Januari 2026, namun kasusnya berakar dari kejadian beberapa tahun silam.
Ceritanya berawal dari sebuah rapat internal. Tepatnya 17 April 2020. Rapat yang membahas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu dipimpin oleh Fiona Handayani, yang saat itu juga merupakan staf khusus mantan Mendikbud Nadiem.
Inti rapatnya sederhana: mendata program TIK tahun 2020 dari setiap direktorat di lingkungan Kemendikbudristek. Nah, dari pihak Direktorat SMP, kebutuhan yang diajukan masih sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu, pengadaan laboratorium komputer lengkap dengan server di masing-masing sekolah.
"Tanggal 17 April, Bu Fiona menanyakan kepada masing-masing direktorat apa program TIK tahun 2020. Kami dari Direktorat SMP itu menyampaikan bahwa pengadaan tahun 2020 ini sama dengan 2019 awalnya," jelas Cepy di persidangan.
Jaksa penuntut kemudian menyelidiki lebih detail.
"Itu kebutuhannya sama dengan 2019. Apa kebutuhannya?" tanya jaksa.
"Pengadaan laboratorium komputer," jawab Cepy singkat.
"Lab komputer. Itu yang menjadi kebutuhan dari tingkat pendidikan di Kemendikbud seluruh direktorat?" tanya jaksa lagi.
"Betul," tegas Cepy.
Namun begitu, rencana yang sudah disusun rapi itu ternyata tak berjalan mulus. Di titik itulah, interupsi soal penggantian ke laptop Chromebook terjadi. Sebuah perubahan yang, dalam kesaksian Cepy, datang secara tiba-tiba dan langsung dari tingkat atas.
Laporan sidang ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan.
Artikel Terkait
Cedera Pergelangan Tangan Paksa Alcaraz Mundur dari Barcelona Open
Polisi Depok Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan
PM Hungaria Magyar Desak Presiden Sulyok Mundur, Ancam Pakai Jalur Hukum
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pengedar 50 Kg Sabu di Padang