KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI Terkait Kasus Kuota Haji

- Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB
KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI Terkait Kasus Kuota Haji

Hari ini, Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan kembali ramai. Tim penyidik memanggil dan memeriksa Muzaki Kholis, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Muzaki ini datang sebagai saksi, terkait kasus korupsi yang menjerat kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Muzaki tiba sekitar pukul setengah sepuluh pagi. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaannya masih berlangsung di dalam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Budi, Senin (12/1/2026).

"Atas nama MZK, Wakil Katib PWNU DKI Jakarta," tegasnya.

Kasus ini berawal dari kebijakan kuota tambahan. Intinya, di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Indonesia dapat tambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 2024. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang jemaah reguler yang bisa menunggu hingga dua dekade.


Halaman:

Komentar