Klaim Berbeda dari Pihak Terkait
Menanggapi viralnya video, Badan Gizi Nasional (BGN) punya cerita lain. Juru Bicaranya, Redy Hendra, menyatakan bahwa dari pihak SPPG, pengiriman sudah sesuai prosedur.
Lalu, bagaimana bisa makanan itu akhirnya ada di dalam kresek? Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, memberikan penjelasan. Menurutnya, kejadian itu terjadi Kamis (8/1) lalu di Kecamatan Sukaresmi. Makanan yang datang dengan wadah foodtray (ompreng) justru dipindahkan oleh seorang kader posyandu di lokasi.
SPPG kemudian memanggil kader yang bersangkutan untuk klarifikasi. Mereka mengakui tindakannya dilakukan secara spontan tanpa memikirkan konsekuensinya.
Jadi, saling lempar tanggung jawab. Di satu sisi, SPPG menyalahkan kader di lapangan. Di sisi lain, anggota DPR menilai pengawasan dari BGN dan SPPG sendiri yang harus diperketat, agar program mulia untuk ibu dan balita tidak justru berakhir menjadi masalah.
Artikel Terkait
Persija Gelar Workshop Fotografi ke-5 di Sela Laga Kandang
Korban Penyekatan Air Keras Tolak Kasusnya Diadili di Peradilan Militer
BMKG Pastikan Cahaya Misterius di Langit Malang adalah Sampah Antariksa
Hexindo Gelar RUPSLB Usai Mundurnya Dua Direktur Asal Jepang