Baru hari ini, dua orang lainnya menyusul. Mereka ditangkap di Jawa Barat; satu di Kabupaten Sumedang dan satu lagi di Kota Bandung. Keduanya diketahui berinisial IM dan RA.
Jadi, total sudah lima orang yang kini berada dalam pengawasan polisi terkait kasus senjata gelap ini. Semuanya diduga terlibat dalam jaringan perakitan dan perdagangan senpi tanpa izin.
Polisi masih menutup rapat detail lebih lanjut. Namun begitu, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran senjata ilegal masih menjadi perhatian serius. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib.
Artikel Terkait
Danantara Siap Bangun Ratusan Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
AS Desak Warganya Segera Tinggalkan Venezuela Usai Penangkapan Maduro
Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Somalia di Hadapan OKI
Tito Karnavian Tinjau Sawah Terdampak Bencana, Janjikan Revitalisasi dan Bantuan Langsung