Baru hari ini, dua orang lainnya menyusul. Mereka ditangkap di Jawa Barat; satu di Kabupaten Sumedang dan satu lagi di Kota Bandung. Keduanya diketahui berinisial IM dan RA.
Jadi, total sudah lima orang yang kini berada dalam pengawasan polisi terkait kasus senjata gelap ini. Semuanya diduga terlibat dalam jaringan perakitan dan perdagangan senpi tanpa izin.
Polisi masih menutup rapat detail lebih lanjut. Namun begitu, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran senjata ilegal masih menjadi perhatian serius. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib.
Artikel Terkait
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield
Jordan Ivy-Curry Pamit dari IBL, All-Star 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Pameran Nasional Tatah 2026 Digelar di Jakarta untuk Hidupkan Kembali Seni Ukir Jepara
AC Milan Dibantai Udinese 3-0 di San Siro