Lima orang diamankan polisi dalam kasus perakitan dan jual beli senjata api ilegal. Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang berhasil menyita sejumlah senjata dan amunisi dari para tersangka.
Menurut Kompol Dimitri Mahendra dari Kanit 1 Subdit Resmob, pihaknya masih mendalami seluruh barang bukti yang berhasil diamankan. "Ada barang bukti senjata api, amunisi, dan peralatan senjata lainnya yang nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pimpinan kami," ujarnya pada Sabtu (10/1/2026).
Proses penyidikan masih terus berjalan. Untuk saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. "Sementara masih kami lakukan proses penyidikan terlebih dahulu ya," tambah Dimitri.
Operasi penangkapan ini ternyata dilakukan dalam dua gelombang. Tiga tersangka pertama, berinisial RR, JS, dan SA, sudah lebih dulu diamankan pada pertengahan Desember lalu, tepatnya tanggal 16.
Artikel Terkait
Iran Ancam AS dan Israel, Korban Kerusuhan Tembus 500 Jiwa
Piton Raksasa Telan Kambing Hidup-Hidup, Warga Buton Buru dan Tumpas
Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh 5 Kilometer, Status Tetap Siaga
Korban Dibawah Umur Ditemukan Berlumur Lumpur Usai Diduga Diperkosa Teman di Sekadau