Operasi tangkap tangan KPK di kantor pajak Jakarta Utara akhir pekan ini tentu saja menyita perhatian. Respons resmi dari Ditjen Pajak pun tak lama kemudian keluar.
Lewat pernyataan tertulisnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Rosmauli, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Pernyataannya itu disampaikan Sabtu (10/1/2026), tak lama setelah berita OTT itu ramai.
Rosmauli menegaskan komitmen DJP soal integritas. Kata dia, ada zero tolerance terhadap korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Mereka juga siap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data yang dibutuhkan sesuai aturan.
“Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten,” ungkapnya. Rosmauli menambahkan, jika terbukti bersalah, sanksi berat termasuk pemberhentian bakal dijatuhkan. Dia juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjauhi praktik yang melanggar ketentuan.
Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi operasi KPK ini?
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Nama Timothy Ronald
Dini Hari di Kebon Jeruk, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja
Polres Bogor Gelar Nobar Suporter Persib-Persija, Rivalitas Diredam di Layar
Drone Misterius di Perbatasan Korea Picu Adu Klaim dan Cacian