Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, timnya telah mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” katanya kepada awak media, Sabtu lalu.
Tak cuma orang, sejumlah uang juga turut disita. Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.
Dari sisi pihak yang diamankan, disebutkan ada pegawai pajak dan juga wajib pajak. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya. Detail lebih lanjut soal modus dan kronologi lengkapnya memang masih diselidiki. KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.
Sekarang, semua mata tertuju pada perkembangan kasus ini. Proses hukumnya masih berjalan, dan kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Nama Timothy Ronald
Dini Hari di Kebon Jeruk, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja
Polres Bogor Gelar Nobar Suporter Persib-Persija, Rivalitas Diredam di Layar
Drone Misterius di Perbatasan Korea Picu Adu Klaim dan Cacian