Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, timnya telah mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” katanya kepada awak media, Sabtu lalu.
Tak cuma orang, sejumlah uang juga turut disita. Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.
Dari sisi pihak yang diamankan, disebutkan ada pegawai pajak dan juga wajib pajak. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya. Detail lebih lanjut soal modus dan kronologi lengkapnya memang masih diselidiki. KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.
Sekarang, semua mata tertuju pada perkembangan kasus ini. Proses hukumnya masih berjalan, dan kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Forum Korban Desak DPR Evaluasi UU Perdagangan Berjangka
Rumah Terduga Bandar Narkoba Digeruduk Massa, Kericuhan Keempat Terjadi di Rohil
Gagalnya Perundingan AS-Iran Dorong Harga Minyak Tembus US$100, Saham Migas RI Menguat
Foton eMiler, Truk Listrik dengan Kabin Lapang dan Akselerasi Halus, Siap Operasi di Indonesia