KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:25 WIB
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi

KPK untuk pertama kalinya mengonfirmasi publik bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji)," ujar Asep kepada para wartawan di Jakarta.

23 Juni 2024
Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK

Beberapa hari setelah pengumuman itu, KPK memanggil seorang figur publik, Ustaz Khalid Basalamah. Panggilan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut sang ustaz datang dengan kooperatif.

Menurut Budi, keterangan yang diberikan cukup membantu penyelidikan. Fokus pertanyaannya seputar pemahaman Khalid Basalamah mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," jelas Budi waktu itu.


Halaman:

Komentar