Jumat pagi itu, tepatnya pukul 07.50 WIB, suasana di jalur contraflow Tol Dalam Kota sempat terganggu. Sebuah minibus terpaksa berhenti di Km 07 400. Penyebabnya? Pecah ban.
Untungnya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dari Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang patroli di area itu. Dia langsung menyadari ada masalah. Dari dalam mobil patroli, ia melihat kendaraan itu terparkir di lajur yang seharusnya untuk arus berlawanan itu.
Tanpa banyak komando, Dhanar memerintahkan dua anggotanya, Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A, untuk mendekat. Tugas mereka jelas: mengecek apa yang terjadi dan memberi bantuan.
"Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban," kata Dhanar menjelaskan.
Melihat pengemudinya sudah berusia lanjut, anggota polisi itu tak ragu. Mereka langsung bergerak. Dengan sigap, mereka membantu memasang ban cadangan untuk mengganti ban yang pecah. Prosesnya tak butuh waktu lama.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan