Namun begitu, masalahnya tak cuma soal KDRT. Yanthy menjelaskan, kliennya juga melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Chrestian via media sosial. Bukti-bukti yang dirasa cukup kuat itulah yang kemudian mendorong proses hukum.
Sepriana merasa sangat dirugikan. Nama baiknya tercoreng karena hinaan dan caci maki yang tersebar di dunia maya. Menurut pengacaranya, Chrestian sepertinya tak mempertimbangkan dampak sosial dari ulahnya sendiri.
“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini,”
tutur Yanthy. Ia menambahkan, seharusnya Chrestian lebih bijak bermedia sosial. Bagaimanapun, statusnya bisa jadi contoh bukan justru menebar kebencian.
Artikel Terkait
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Lanjutan untuk Pemulihan Aceh
KPK Amankan Delapan Orang di Kantor Pajak Jakut Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Pegawai dan Wajib Pajak Diamankan
Patung Liberty Tersembunyi di Tangerang, Ternyata Bakal Jadi Cetakan