26 ASN Banten Terkena Sanksi, Bolos Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak

- Kamis, 08 Januari 2026 | 16:55 WIB
26 ASN Banten Terkena Sanksi, Bolos Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak

Nah, kalau dirinci, pelanggaran yang paling banyak itu soal bolos kerja. Tepatnya, mangkir tanpa keterangan selama lebih dari 28 hari. Kasus seperti ini ada enam. Di posisi berikutnya, lima kasus terkait integritas dan keteladanan yang dianggap nggak memadai.

Selain itu, BKD juga mencatat tiga kasus asusila. Lalu ada dua kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk kasus-kasus lain seperti penipuan ke masyarakat atau tidak melapor usai cuti di luar tanggungan negara, masing-masing cuma satu kasus. Begitu pula dengan korupsi, hanya satu pegawai yang terjerat.

Dari sisi sanksinya, 18 PNS sudah mendapat keputusan tetap. Rinciannya: dua orang kena hukuman ringan, empat orang hukuman sedang, dan lima orang dijatuhi hukuman berat. Tujuh orang lainnya dihukum karena tindak pidana.

Prosesnya belum selesai untuk semua orang. Masih ada 14 PNS yang pemeriksaannya masih berjalan. Di sisi lain, untuk PPPK, satu orang sudah dipecat dengan hormat bukan atas kemauannya sendiri. Dan masih ada sepuluh pegawai PPPK lain yang nasibnya masih digantung, menunggu hasil pemeriksaan disiplin.


Halaman:

Komentar