Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat 26 orang aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, yang kena hukuman. Kasusnya beragam banget, mulai dari yang sepele seperti mangkir kerja, sampai yang berat seperti korupsi dan perselingkuhan.
Dari angka itu, 19 orang dihukum karena pelanggaran disiplin biasa. Tujuh lainnya tersangkut perkara pidana. Yang menarik, cuma satu kasus korupsi yang tercatat di antara mereka.
Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, angkanya turun sedikit. Di 2024, ada 28 pegawai yang kena sanksi disiplin. Jadi, ada penurunan, meski tipis.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan hal ini dalam pernyataannya Rabu lalu.
"Pegawai harus terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Petakan Medan, 52 Daerah Mulai Bangkit Pascabencana
Pengajian dan Keteladanan, Cara PN Jakpus Jaga Marwah Peradilan
Sampah Menggunung di Pasar Kramat Jati, Pedagang Keluhkan Omzet Anjlok dan Gangguan Kesehatan
Gunungan Sampah di Pasar Kramat Jati Diserbu 25 Armada DLH