Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat 26 orang aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, yang kena hukuman. Kasusnya beragam banget, mulai dari yang sepele seperti mangkir kerja, sampai yang berat seperti korupsi dan perselingkuhan.
Dari angka itu, 19 orang dihukum karena pelanggaran disiplin biasa. Tujuh lainnya tersangkut perkara pidana. Yang menarik, cuma satu kasus korupsi yang tercatat di antara mereka.
Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, angkanya turun sedikit. Di 2024, ada 28 pegawai yang kena sanksi disiplin. Jadi, ada penurunan, meski tipis.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan hal ini dalam pernyataannya Rabu lalu.
"Pegawai harus terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Persib Bandung Hadapi Madura United dengan Komposisi Terbaik di BRI Super League
KPK Sita Rp 5 Miliar di Rumah Aman Ciputat, Kaitkan dengan Kasus Bea Cukai
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Hakim Ragukan Hitungan Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi Minyak