Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat 26 orang aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, yang kena hukuman. Kasusnya beragam banget, mulai dari yang sepele seperti mangkir kerja, sampai yang berat seperti korupsi dan perselingkuhan.
Dari angka itu, 19 orang dihukum karena pelanggaran disiplin biasa. Tujuh lainnya tersangkut perkara pidana. Yang menarik, cuma satu kasus korupsi yang tercatat di antara mereka.
Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, angkanya turun sedikit. Di 2024, ada 28 pegawai yang kena sanksi disiplin. Jadi, ada penurunan, meski tipis.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan hal ini dalam pernyataannya Rabu lalu.
"Pegawai harus terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya," ujarnya.
Nah, kalau dirinci, pelanggaran yang paling banyak itu soal bolos kerja. Tepatnya, mangkir tanpa keterangan selama lebih dari 28 hari. Kasus seperti ini ada enam. Di posisi berikutnya, lima kasus terkait integritas dan keteladanan yang dianggap nggak memadai.
Selain itu, BKD juga mencatat tiga kasus asusila. Lalu ada dua kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk kasus-kasus lain seperti penipuan ke masyarakat atau tidak melapor usai cuti di luar tanggungan negara, masing-masing cuma satu kasus. Begitu pula dengan korupsi, hanya satu pegawai yang terjerat.
Dari sisi sanksinya, 18 PNS sudah mendapat keputusan tetap. Rinciannya: dua orang kena hukuman ringan, empat orang hukuman sedang, dan lima orang dijatuhi hukuman berat. Tujuh orang lainnya dihukum karena tindak pidana.
Prosesnya belum selesai untuk semua orang. Masih ada 14 PNS yang pemeriksaannya masih berjalan. Di sisi lain, untuk PPPK, satu orang sudah dipecat dengan hormat bukan atas kemauannya sendiri. Dan masih ada sepuluh pegawai PPPK lain yang nasibnya masih digantung, menunggu hasil pemeriksaan disiplin.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Beri Diskon PBB 7,5 Persen bagi Wajib Pajak yang Lunas Juni-Juli 2026
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen demi Tarik Investasi Asing di Tengah Tekanan Global
Timnas Indonesia Naik Empat Peringkat FIFA Usai Sapu Bersih Laga Uji Coba Kontra Oman dan Mozambik
KPK Akui Keterbatasan SDM dan Wilayah, Buka Kerja Sama dengan Kortastipidkor Polri