Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat 26 orang aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, yang kena hukuman. Kasusnya beragam banget, mulai dari yang sepele seperti mangkir kerja, sampai yang berat seperti korupsi dan perselingkuhan.
Dari angka itu, 19 orang dihukum karena pelanggaran disiplin biasa. Tujuh lainnya tersangkut perkara pidana. Yang menarik, cuma satu kasus korupsi yang tercatat di antara mereka.
Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, angkanya turun sedikit. Di 2024, ada 28 pegawai yang kena sanksi disiplin. Jadi, ada penurunan, meski tipis.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan hal ini dalam pernyataannya Rabu lalu.
"Pegawai harus terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Blokade AS di Selat Hormuz Pacu Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Pertemuan Jokowi dan Ahmad Ali di Solo Diwarnai Gelak Tawa Bahas Permintaan JK Soal Ijazah
Polisi Tangkap Ki Bedil dan Broker Senjata Ilegal di Bandung
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang