Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee sebagai tersangka harus dihentikan lebih dulu. Alasannya, kondisi kesehatan pria yang akrab disapa dr. Richard itu dilaporkan sedang tidak baik-baik saja. Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan penghentian sementara itu mendekati tengah malam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologinya kepada awak media di gedung Ditreskrimsus, Kamis (8/1/2026) dini hari tadi.
"Saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 WIB merasa kurang enak badan, ya, merasa kurang enak badan dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," ujar Reonald.
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini," lanjutnya.
Artikel Terkait
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya
Lebaran Betawi 2026 Ramaikan Lapangan Banteng, Usung Tema Perkokoh Persatuan