Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee sebagai tersangka harus dihentikan lebih dulu. Alasannya, kondisi kesehatan pria yang akrab disapa dr. Richard itu dilaporkan sedang tidak baik-baik saja. Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan penghentian sementara itu mendekati tengah malam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologinya kepada awak media di gedung Ditreskrimsus, Kamis (8/1/2026) dini hari tadi.
"Saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 WIB merasa kurang enak badan, ya, merasa kurang enak badan dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," ujar Reonald.
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini," lanjutnya.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan
Gubernur Jateng Operasikan Loader di Pantai Batang, Soroti Darurat Sampah 6,36 Juta Ton
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan