56 Napi Biang Kerok Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

- Senin, 12 Mei 2025 | 06:50 WIB
56 Napi Biang Kerok Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memindahkan 65 narapidana yang menjadi provokator dan berperilaku reaktif ke petugas saat kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. 

56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan super maximum security, sementara 9 warga binaan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan super maximum security pada Minggu (11/5/2025). 

Agus menerangkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mereka merupakan provokator dan berprilaku  reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut.

"Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," ujar Agus dalam keterangannya dikutip, Senin (12/5/2025).

Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap narapidana yang menggunakan ponsel dan narkoba di lapas.

"Saya tegaskan, tak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," tuturnya.

Adapun, langkah pemindahan tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan tegasnya komitmen zero narkoba dan handphone di dalam lapas dan rutan. Tak hanya berlaku pada para warga binaan, komitmen tersebut juga dilakukan terhadap oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.

56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti yang dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu tiba di Pulau Nusakambangan pada, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.

Sepanjang enam bulan ini, total sudah ada 603 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba. Adapun Lapas Super Maximum Security merupakan lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi.

Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security dengan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maximum, warga binaan ditempatkan One Man One Cell dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.

"Pascakerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan," ujarnya.

Sumber: okezone
Foto: Menteri Imipas, Agus Andrianto (Foto: MPI)

Komentar