Di Ruang Abdul Muis, kompleks Senayan, suasana Rabu (11/2/2026) itu cukup tegang. Perwakilan Perkumpulan Guru Madrasah atau PGM hadir untuk bertemu pimpinan DPR RI. Inti tuntutan mereka jelas: membuka jalan bagi guru madrasah swasta agar bisa diangkat sebagai PPPK. Tak cuma itu, mereka juga mendesak agar gaji dan berbagai tunjangan dibayarkan tepat waktu, tanpa lagi ada penundaan yang kerap menyusahkan.
Audiensi itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati. Beberapa pimpinan Komisi VIII DPR juga hadir mendengarkan keluh kesah yang dilontarkan para guru.
Suara Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, Yaya Ropandi, terdengar lantang menyampaikan kekecewaan. Persoalan utamanya sederhana sekaligus pelik: mereka bahkan tak punya kesempatan untuk sekadar mengikuti seleksi.
"Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama, Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,"
Yaya mengeluh. Menurut penuturannya, regulasi yang berlaku sekarang ini terasa sangat timpang. Hanya guru honorer di sekolah negeri dengan surat keterangan tertentu yang diberi kesempatan. Sementara mereka, yang mengabdi di madrasah swasta, seolah terpinggirkan oleh aturan yang justru membatasi.
Artikel Terkait
Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Masih Fokus pada Kebijakan Kuota Haji, Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Airlangga Pimpin Misi Aksesi OECD di Paris dan Kawal Ratifikasi I-EU CEPA di Brussels
Mendagri Serahkan Satyalancana Wira Karya kepada Tujuh Kepala Daerah atas Inovasi Kelautan dan Perikanan
Tersangka Tabrak Lari Siswa SD di Pandeglang Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati, Belum Masuk Kerja karena Sakit