Pemerintah resmi melayangkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI yang memuat nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo. Dalam surat tersebut, hanya satu nama yang diajukan, yakni Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai pejabat Gubernur BI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal ini setelah menyerahkan Surpres ke DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Selain Surpres untuk calon Gubernur BI, pemerintah juga menyampaikan Surpres untuk calon pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI, mengingat jumlahnya berkurang satu. Tak hanya itu, Surpres untuk komisaris OJK dan calon duta besar untuk sejumlah negara juga turut dilayangkan.
"Yang pertama adalah Supres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah Surpres komisaris OJK. Yang ketiga adalah Surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," ujar Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah mengajukan calon tunggal untuk posisi Gubernur BI definitif. "Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur Sementara," terangnya.
Langkah selanjutnya, menurut Prasetyo, akan disampaikan oleh Pimpinan DPR RI. "Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata dia.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat Usai Pemerintah Kirim Surpres Calon Gubernur BI
Pemerintah Serahkan Tiga Surpres ke DPR, Termasuk Calon Gubernur BI
BI Perluas Insentif Likuiditas, BBNI dan BMRI Berpeluang Dapat Tambahan Dana
Keyakinan Konsumen Juli 2026 Masih Optimis, BI Catat IKK 116,8