YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Kedatangannya ini berkaitan dengan laporan informasi dari kepolisian terkait dugaan eksploitasi anak.
Bigmo tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Mereka langsung menuju pintu masuk ruang PPA dan PPO tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu.
Sangun Ragahdo, selaku kuasa hukum Bigmo, mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi (LI) yang dikeluarkan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Bigmo masih berstatus saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami ke dalam dulu, ya, nanti habis pemeriksaan dan klarifikasi, kami kasih statement," ujar Sangun singkat sebelum masuk.
"Ini kami diperiksa atas panggilan LI, nanti kayak biasa kami akan statement. Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Bigmo menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape atau rokok elektrik viral di media sosial. Tindakan tersebut menuai kecaman luas dari warganet.
Menanggapi kontroversi tersebut, Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun, proses hukum tetap berjalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jessica Mila dan suami, maupun MerdiOctav Sahetapy dan suami, yang juga sempat disebut-sebut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Polisi Periksa 24 Saksi Kematian Pria di Depan Klinik Kecantikan Jaksel
Polisi Periksa 24 Saksi dan Akan Ekshumasi Jenazah Karumga Eks Jampidsus
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan
Polda Metro Jaya Tangani Laporan Kematian Eks Karumga Jampidsus