Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa setiap tahapan program harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Program strategis nasional ini tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian layak bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Herman saat menjadi pembicara kunci dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah, yang digelar Kementerian PKP di Kantor Dinas PKP Provinsi Jabar.
Menurut Herman, keberhasilan Program 3 Juta Rumah sangat ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat. "Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Herman menuturkan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang harus dikawal bersama. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Dia juga mengajak pemerintah daerah dari 27 kabupaten/kota yang hadir untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi. Setelah berbagai regulasi dan persiapan disusun, kini saatnya memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jawa Barat Juara Umum Indonesia Muaythai Championship 2026
Patung Raksasa Mirip Firaun Muncul di Hutan Gunung Salak, Warganet Berspekulasi
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Kota Bogor
SIG Hidupkan Kembali Semen Kujang untuk Perkuat Pasar Jawa Barat