Pintu masuk Indonesia bagi warga Palestina tetap terbuka lebar. Begitu penegasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membantah keras isu adanya penolakan sistematis. Selama prosedur dipatuhi, aksesnya tak pernah ditutup.
“Kami berikan kemudahan melalui visa on arrival,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, warga Palestina justru termasuk subjek VoA. Artinya, prosesnya tak perlu birokrasi berbelit. “Sangat dimudahkan,” tegas Yuldi.
Data dari akhir tahun lalu bisa jadi bukti. Catatan Imigrasi menunjukkan, dari September hingga Desember 2025, tak kurang dari 1.270 visa telah diterbitkan untuk warga Palestina. Bahkan pada November, ada 22 mahasiswa Palestina yang mendapat visa pendidikan dengan tarif nol rupiah. Mereka adalah penerima beasiswa di Universitas Pertahanan.
Lalu, dari mana narasi penolakan itu muncul? Yuldi menduga, hal ini mungkin terkait pembatalan beberapa visa yang sempat ramai diberitakan. Namun begitu, ia menegaskan langkah itu murni untuk penyaringan.
Artikel Terkait
Aceh Timur Terendam, Air Hampir Setinggi Dada di Titik Terparah
Panen Jagung 16 Ton di Serang, Polda Banten Pacu Swasembada Pangan
Buruh Jakarta Geruduk Jalan, Tuntut UMP 2026 Naik Setara Karawang
Anak WNI di Yordania Hadapi Sidang Terkait Dugaan Dukungan Daring untuk ISIS