Pintu masuk Indonesia bagi warga Palestina tetap terbuka lebar. Begitu penegasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membantah keras isu adanya penolakan sistematis. Selama prosedur dipatuhi, aksesnya tak pernah ditutup.
“Kami berikan kemudahan melalui visa on arrival,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, warga Palestina justru termasuk subjek VoA. Artinya, prosesnya tak perlu birokrasi berbelit. “Sangat dimudahkan,” tegas Yuldi.
Data dari akhir tahun lalu bisa jadi bukti. Catatan Imigrasi menunjukkan, dari September hingga Desember 2025, tak kurang dari 1.270 visa telah diterbitkan untuk warga Palestina. Bahkan pada November, ada 22 mahasiswa Palestina yang mendapat visa pendidikan dengan tarif nol rupiah. Mereka adalah penerima beasiswa di Universitas Pertahanan.
Lalu, dari mana narasi penolakan itu muncul? Yuldi menduga, hal ini mungkin terkait pembatalan beberapa visa yang sempat ramai diberitakan. Namun begitu, ia menegaskan langkah itu murni untuk penyaringan.
Artikel Terkait
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM