Pintu masuk Indonesia bagi warga Palestina tetap terbuka lebar. Begitu penegasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membantah keras isu adanya penolakan sistematis. Selama prosedur dipatuhi, aksesnya tak pernah ditutup.
“Kami berikan kemudahan melalui visa on arrival,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, warga Palestina justru termasuk subjek VoA. Artinya, prosesnya tak perlu birokrasi berbelit. “Sangat dimudahkan,” tegas Yuldi.
Data dari akhir tahun lalu bisa jadi bukti. Catatan Imigrasi menunjukkan, dari September hingga Desember 2025, tak kurang dari 1.270 visa telah diterbitkan untuk warga Palestina. Bahkan pada November, ada 22 mahasiswa Palestina yang mendapat visa pendidikan dengan tarif nol rupiah. Mereka adalah penerima beasiswa di Universitas Pertahanan.
Lalu, dari mana narasi penolakan itu muncul? Yuldi menduga, hal ini mungkin terkait pembatalan beberapa visa yang sempat ramai diberitakan. Namun begitu, ia menegaskan langkah itu murni untuk penyaringan.
Artikel Terkait
Iran Klaim Kemenangan dan Tegaskan Kendali Baru atas Selat Hormuz
Akademisi Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung