Hari ini, Jumat (23/1), suasana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta terlihat berbeda. Kantor Gubernur DIY itu menjalani uji coba car free day, alias hari bebas kendaraan bermotor. Konsekuensinya langsung terasa. Banyak kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berputar haluan begitu sampai gerbang.
Mereka diarahkan oleh petugas Satpol PP untuk memarkir kendaraannya di tempat parkir Ketandan, yang letaknya di selatan kompleks. Rupanya, hanya kendaraan dinas para kepala OPD yang diizinkan masuk hari ini.
“Yang belum tahu aturan car free day kita arahkan ke kantong parkir di Ketandan. Cuma (kendaraan) kepala OPD yang boleh masuk. (ASN) lain nggak bisa,” jelas M Rizal, salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas di gerbang parkir.
Menurut pengakuannya, puluhan kendaraan sekitar 50-an, baik motor maupun mobil harus berbalik arah. “Mungkin pikirnya hari ini tetap biasa, terutama yang dari luar kompleks. Kalau yang dari dalam kompleks, edarannya sudah disampaikan dari dua minggu lalu,” beber Rizal. Ia menduga, banyaknya rapat dan acara di Kepatihan hari ini yang membuat sejumlah ASN dari kantor luar datang ke sana.
Hanya Uji Coba Sehari
Uji coba ini, menurut penjelasan resmi, hanya berlaku untuk hari ini saja. Ditya Nanaryo Aji dari Dinas Kominfo DIY menyebut, bagi yang terpaksa membawa kendaraan, disarankan memanfaatkan kantong parkir sekitar seperti di Beskalan dan Ketandan.
“Untuk tamu Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah terjadwal, tetap bisa masuk. Sedangkan tamu undangan lain, misalnya dari kabupaten/kota yang hadir rapat, diarahkan ke parkir motor di sisi timur gerbang Suryatmajan,” papar Ditya.
Masalah Parkir Berbayar
Di sisi lain, meski mendukung, ada keluhan yang mengemuka dari para ASN. Soalnya, parkir di lokasi yang ditunjuk itu berbayar. Seorang ASN yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan tarifnya.
“Kalau parkir di Ketandan harus bayar per jam. Motor Rp 2 ribu untuk 8 jam pertama. Setelah 8 jam, jadi Rp 10 ribu,” ujarnya.
“Kalau mobil, 2 jam pertama Rp 5 ribu. Per jam berikutnya Rp 2.500. Bisa habis belasan ribu rupiah kalau parkir sampai selesai kerja.”
Meski begitu, soal jarak tempuh berjalan kaki dari parkiran ke kantor, ia tak mempermasalahkan. “Nggak jauh, sekitar 500 meter,” katanya.
Motivasi di Balik Kebijakan
Sebenarnya, rencana uji coba ini sudah diumumkan sebelumnya. Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, pernah menyatakan harapannya agar langkah ini bisa berkontribusi mengurangi emisi. Apalagi, Kepatihan berada di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang punya nilai historis tinggi.
“Kita sekalian kampanye terkait penggunaan angkutan umum dan memanfaatkan tempat parkir yang sudah tersedia,” kata Made dalam kesempatan terpisah. Intinya, ini adalah eksperimen untuk melihat kemungkinan menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan.
Jadi, hari ini Kepatihan mencoba bernapas lega sejenak dari asap kendaraan. Hasil uji coba ini nantinya akan menentukan apakah kebijakan serupa akan diterapkan lebih sering.
Artikel Terkait
IHSG Ambruk 3,38% ke 7.129, Analis Sebut Masih Rawan Koreksi
JPPI: 233 Kasus Kekerasan di Sekolah dan Kampus Terjadi dalam Tiga Bulan, 46 Persen di Antaranya Kekerasan Seksual
Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Bos Bulog Raih Penghargaan CEO Terpopuler 2026
Maximo Quilles Juarai Moto3 Jerez 2026, Veda Ega Pratama Tembus Enam Besar dari Posisi 17