Permintaan Hadir Langsung Ditolak, Ini Alasan Ammar Zoni Tak Bisa ke Pengadilan
Ammar Zoni tak akan datang ke ruang sidang. Permintaan agar artis itu hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya ditolak tegas.
Penolakan itu datang dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Mereka tak mengabulkan permintaan majelis hakim. Alhasil, sidang untuk Ammar dan rekan-rekannya akan kembali digelar secara online lewat teleconference.
Lantas, apa sebabnya? Rupanya, status Ammar bukan cuma sebagai tahanan biasa. Dia adalah narapidana yang masih harus menjalani sisa hukuman dari kasus sebelumnya. Itu jadi pertimbangan utama.
“Untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen, pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online,”
Penjelasan itu disampaikan Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Ditjen PAS punya alasan lain yang lebih khusus. Ammar ditempatkan di kategori narapidana high risk. Makanya dia sekarang mendekam di Lapas Super Maximum di Nusakambangan.
“Saat ini kenapa Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk,” ucap Rika.
Artikel Terkait
Fahmi Bo Ungkap Perubahan Hidup Pasca Rujuk dengan Nita
Gus Miftah Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra yang Terlupakan
Suara Ledakan Mencekam di Mall Solo, Seorang Wanita Tewas Jatuh dari Lantai Empat
El Rumi dan Syifa Hadju: Doakan Lancar, Tak Banyak Huru-Hara