Permintaan Hadir Langsung Ditolak, Ini Alasan Ammar Zoni Tak Bisa ke Pengadilan
Ammar Zoni tak akan datang ke ruang sidang. Permintaan agar artis itu hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya ditolak tegas.
Penolakan itu datang dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Mereka tak mengabulkan permintaan majelis hakim. Alhasil, sidang untuk Ammar dan rekan-rekannya akan kembali digelar secara online lewat teleconference.
Lantas, apa sebabnya? Rupanya, status Ammar bukan cuma sebagai tahanan biasa. Dia adalah narapidana yang masih harus menjalani sisa hukuman dari kasus sebelumnya. Itu jadi pertimbangan utama.
“Untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen, pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online,”
Penjelasan itu disampaikan Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Ditjen PAS punya alasan lain yang lebih khusus. Ammar ditempatkan di kategori narapidana high risk. Makanya dia sekarang mendekam di Lapas Super Maximum di Nusakambangan.
“Saat ini kenapa Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk,” ucap Rika.
Status berisiko tinggi itu melekat pada mantan suami Irish Bella bukan tanpa sebab. Dia sudah berkali-kali tersandung kasus narkotika. Riwayatnya panjang.
“Pastinya kita punya pertimbangan sekali lagi, kami mohon pemahamannya, Ammar Zoni bukan hanya sebagai tahanan statusnya, tapi juga warga binaan yang sedang menjalani pidana,” lanjutnya.
Kalau dirunut, ini sudah keempat kalinya Ammar berurusan dengan narkoba. Pertama tahun 2017. Saat itu dia ditangkap di rumahnya di Depok karena ketahuan mengonsumsi ganja. Alasannya klasik: cuma buat bantu tidur.
Kedua, Maret 2023. Dia kembali diamankan di Sentul. Polisi menemukan satu gram sabu. Ammar pun menjalani rehabilitasi dan bebas pada Oktober di tahun yang sama.
Tapi kebebasannya singkat. Dua bulan kemudian, dia sudah diciduk lagi di BSD, Tangerang Selatan. Kali ini barang buktinya lebih banyak: 4,6 gram sabu, 1,3 gram ganja, plus alat isap. Ammar bilang, dia stres karena masalah rumah tangga dengan Irish Bella. Vonisnya pun turun: empat tahun penjara.
Nah, yang ini yang bikin geleng-geleng. Meski sudah mendekam, Ammar malah terlibat lagi. Dia diduga mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, berbarengan dengan beberapa rekan. Rentetan kasus inilah yang akhirnya membuatnya dipindah ke Nusakambangan, masuk blok Super Maximum Security.
Jadi, keputusan untuk menolak kehadiran fisiknya di pengadilan sepertinya sudah punya dasar yang kuat. Dari dalam lapas super ketat, Ammar Zoni akan tetap menyaksikan jalannya persidangan hanya melalui layar.
Artikel Terkait
Penampilan Bad Angel Lisa BLACKPINK di Coachella 2026 Picu Perdebatan Netizen
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano di Jakarta
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal